Pemerintah menegaskan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tetap akan berlaku per 1 Januri 2025 dan direncanakan hanya untuk barang mewah saja. Keputusan ini menuai respons beragam sebab frasa terbatas pada barang mewah saja dinilai masih membingkungkan.
#ppn12persen #misbakhun #dpr #prabowo #barangmewah
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial