1 bulan yg lalu

Sri Mulyani Siap Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani siap menjadi saksi sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada undangan resmi insya Allah kita datang," kata Sri Mulyani dalam acara Buka Bersama Media Kementerian Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dipanggil oleh MK sebagai saksi di antaranya, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Merespons hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa ke empat menteri Jokowi tersebut wajib hadir memenuhi panggilan MK ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebab menurutnya hal itu merupakan kewajiban konstitusional.

"Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” tegas Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.

"Dan saya melihatnya mungkin pihak MK ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, lebih detil, lebih luas sehingga ketika dia memutuskan itu benar-benar dia sudah tahu persis, sudah bersifat ya artinya didasarkan akuntabilitas dan profesional setelah dia mendengarkan," tegas Wapres.

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang