Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya

Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan salah satu ibadah yang telah diatur tata caranya. Mulai dari syarat sah, rukun, hingga gerakan-gerakan sholat telah ditentukan dan umat Islam tinggal mengikuti apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW yang kemudian disampaikan kembali oleh ulama.

Banyak kitab yang dapat dijadikan rujukan untuk mempelajari tata cara sholat. Namun perlu diingat bahwa belajar agama tidak cukup membaca, tapi harus dikonfirmasi kepada ahlinya dalam hal ini guru yang bersanad.

Kendati begitu, ada saja muslim yang belum paham tentang tata cara pelaksanaan sholat. Ia pun memilih menanyakan permasalahannya kepada ulama kondang, seperti Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

Buya Yahya pernah mendapat pertanyaan dari salah seorang jemaahnya soal mukena yang digunakan muslimah saat sholat. Pertanyaannya, jika telapak tangan terhalang mukena saat sujud, apakah sholatnya sah?

Untuk mengetahui jawaban Buya Yahya, simak penjelasan di bawah ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan, ada syarat yang harus dipenuhi ketika bersujud. Salah satunya menggunakan tujuh anggota badan, yaitu kening atau jidat, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua telapak k...