Liputan6.com, Jakarta - Berkurban merupakan ibadah sunnah yang dapat dilakukan umat Islam setiap momen Idul Adha. Ibadah kurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga tiga hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah).
Idul Adha 2025 diprediksi akan jatuh pada 6 Juni 2025. Maka itu, sejak sekarang baiknya umat Islam sudah mulai mempersiapkan hewan kurban yang akan disembelih pada momen tersebut.
Perlu ditekankan bahwa kesunnahan menyembelih hewan kurban bukan satu kali seumur hidup, melainkan setiap tahunnya. Artinya, jika Anda memiliki rezeki, dapat menyembelih hewan kurban setiap tahunnya meski hanya kambing.
Dalam perkembangannya, banyak lembaga yang menawarkan kurban online 2025. Kurban online merupakan inovasi yang memudahkan seseorang berkurban tanpa harus membawa daging kurbannya untuk dibagikan ke orang-orang terdekat.
Ketika seseorang memilih kurban online, maka ia cukup diam saja di rumah tanpa harus ke lokasi. Ia hanya memilih paket yang disediakan oleh lembaga tersebut dan membayarnya lewat transfer.
Namun, proses qurban online kerap kali menimbulkan pertanyaan khususnya di kalangan muslim yang awam. Apakah sah melaksanakan ibadah kurban yang tidak menyaksikan proses penyembelihannya secara langsung?
Pertanyaan tersebut pernah dibahas dalam kajian Al Bahjah. Simak penjelasan ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap