Jakarta -
Pemerintah bakal lebih galak menghilangkan truk Over Dimension Overload (ODOL) di jalanan Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan regulasi truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.
Mulai saat ini, para pelaku usaha nakal yang memaksa untuk menggunakan truk ODOL tidak bisa ngeles lagi. Sebab, kini sudah ada alat timbang digital khusus mendeteksi truk truk ODOL, yang disebut Teknologi Weigh-In-Motion (WIM-VISI) karya anak bangsa, di bawah payung Visi Global Teknologi.
Dijelaskan sistem WIM-VISI merupakan teknologi penimbangan kendaraan otomatis yang terbukti dengan akurasi dan pengawasan operasional serta meningkatkan efisiensi operasional, Transparansi Data dan Keselamatan Operasional, di berbagai sektor, termasuk logistik, pertambangan, dan infrastruktur jalan, serta Pendapatan Daerah dengan mendukung sistem retribusi ODOL berbasis data real-time.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"WIM-VISI bukan hanya alat timbang, melainkan fondasi sistem transportasi cerdas masa depan. Melalui seminar ini, kami ingin mendorong adopsi WIM-VISI secara nasional dan membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, BUMD, dan sektor swasta," penjelasan Pakar Implementasi WIM di Indonesia, Hilman Muttaqin saat seminar VGT 'WIM For Future', seperti rilis yang diterima detikOto.
Jika melihat cara kerja teknologi Teknologi Weigh-In-Motion (WIM-VISI), bisa dikatakan sangat mudah dan bahkan pengendara truk tidak akan terasa, jika tengah ditimbang. Yakni truk cukup hanya melintas tanpa perlu berhenti saat menimbang, maka senor akan membaca berat total kendaraan, dan berat per sumbu.
Selanjutnya dijelaskan teknologi W...