Jakarta (ANTARA) - Ketika Presiden atau Wakil Presiden tampil di hadapan publik, ada satuan khusus yang selalu berada di dekat mereka dengan kewaspadaan tinggi, yakni Pasukan Pengamanan Presiden, atau biasa disebut dengan Paspampres.
Di balik ketegasan dan kesigapan mereka, tersimpan tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan pemimpin negara setiap saat. Namun, tugas Paspampres tidak berhenti pada pengawalan fisik saja.
Satuan elit ini juga punya peran penting dalam mendukung kelancaran acara kenegaraan. Mulai dari pengamanan jarak dekat hingga tugas-tugas protokoler, semua dijalankan dengan tanggung jawab yang tinggi.
Penasaran apa saja tugas dan fungsi Paspampres? Simak penjelasan berikut ini mengenai apa saja tugas dan fungsi Paspampres, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Baca juga: Presiden tanggapi oknum Paspampres terlibat dugaan penganiayaan
Tugas utama Paspampers
Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/VI/1993 yang diterbitkan pada 17 Juni 1993, posisi Paspampres tidak lagi berada di bawah Badan Intelijen ABRI, melainkan langsung berada di bawah kendali Pangab.
Sejak saat itu, Paspampres diberi tugas utama untuk memberikan pengamanan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara yang memiliki status kepala negara atau kepala pemerintahan, termasuk keluarganya dan tamu undangan pribadi.
Selain pengamanan, Paspampres juga menjalankan fungsi keprotokoleran dalam berbagai upacara kenegaraan, baik yang berlangsung di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di lokasi lainnya.
Di luar tugas utamanya, Paspampres juga memiliki sejumlah grup dengan tanggung jawab masing-masing, antara lain:
1. Grup ...