Jakarta (ANTARA) - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kelompok pemuda-pemudi terpilih yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila.
Tugas ini memiliki makna penting sebagai simbol penghormatan dan semangat kebangsaan. Seiring waktu, pengelolaan dan pembinaan Paskibraka mengalami perubahan demi memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila dalam diri para anggotanya.
Upaya ini bertujuan menjadikan anggota Paskibraka tidak hanya sebagai pelaksana upacara, tetapi juga sebagai penerus nilai-nilai luhur bangsa. Dengan demikian berikut penjelasannya.
Baca juga: Sejarah singkat dan perbedaan paskibra serta paskibraka
Paskibraka di bawah naungan siapa?
Saat ini, Paskibraka berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Penempatan ini diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden yang menegaskan BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembinaan ideologi Pancasila, termasuk pengelolaan program Paskibraka di tingkat nasional.
Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, dengan adanya perubahan ini, BPIP kini bertanggung jawab atas koordinasi program Paskibraka secara nasional, termasuk pembentukan, pelatihan, dan pengukuhan anggota Paskibraka di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional .
Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya meliputi pelatihan teknis pengibaran bendera, tetapi juga pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Melalui pembinaan ini, Paskibraka diharapkan mampu menjadi ...