Warner Bros Gugat Midjourney Atas Pelanggaran Hak Cipta

Warner Bros sebagai pemilik copyright dari banyak franchise menggugat AI Midjourney lantaran kecerdasan buatan tersebut disinyalir melanggar hak cipta dari franchise yang mereka miliki. Apa yang sebenarnya terjadi?

Warner Bros Gugat Midjourney Karena Gambar Karakter Ikonik Berhak Cipta

ImageGugatan karena tuduhan pelanggaran hak cipta

Salah satu yang menjadi kekhawatiran bagi pemegang hak kekayaan intelektual saat ini adalah keberadaan generative AI. Teknologi tersebut memerlukan data training yang besar untuk bisa menghasilkan konten yang berkualitas. Namun, dalam proses training tersebut, acap kali kedapatan menggunakan karya yang memiliki hak cipta. Seperti yang dituduhkan kepada AI Midjourney oleh perusahaan industri film dan hiburan, Warner Bros.

Warner Bros melayangkan gugatan terhadap AI tersebut dikarenakan platform dimaksud telah men-generate gambar dari karakter ikonik pop culture seperti Superman, Batman, Wonderwoman, Scooby-Doo, dan Bugs Bunny. Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Federal Los Angeles pada 5 September 2025.

Berdasarkan laporan dari Reuters, gugatan tersebut mengklaim kalau Midjourney secara sadar dan sengaja membolehkan konten dibuat dan mendapatkan profit dari karya berhak cipta milik Warner Bros. Penggugat juga mengungkapkan kalau tergugat sebelumnya memiliki safeguard yang bertug...