18 Desember 2019: Donald Trump Resmi Jadi Presiden Ketiga AS yang Dimakzulkan

Selama pemungutan suara, Partai Demokrat menyebut pemakzulan sebagai langkah mendesak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat kepemimpinan yang mereka anggap korup. Ketua Komite Intelijen DPR, Adam Schiff, menegaskan bahwa penyelidikan selama tiga bulan terakhir membuktikan penyalahgunaan kekuasaan oleh Trump.

"Selama tiga bulan terakhir, kami menemukan bukti tak terbantahkan bahwa Presiden Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan presiden Ukraina untuk mengumumkan investigasi terhadap lawan politiknya," ujar Schiff.

Sementara itu, Presiden Trump, alih-alih menunjukkan penyesalan, merespons dengan kemarahan. Dari Gedung Putih, Trump meluapkan frustrasinya melalui serangkaian cuitan di Twitter.

Meski proses pemakzulan ini kemungkinan besar tidak akan berujung pada pencopotan jabatan Trump, langkah DPR telah memperjelas perpecahan politik di AS. Peristiwa ini menandai salah satu babak paling kontroversial dalam sejarah politik Amerika Serikat, dengan efek yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga pemilihan presiden 2020.

Bagi Demokrat, pemakzulan ini merupakan wujud perlawanan terhadap ancaman terhadap demokrasi. Sementara bagi pendukung Trump, langkah ini dianggap sebagai upaya politik untuk melemahkan pemimpin mereka.