57 Mantan Pegawai KPK Jadi Korban Rekayasa Tes Wawasan Kebangsaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pengangkatan kembali mereka menjadi pegawai KPK untuk memperkuat penegakan hukum dinilai menjadi momentum krusial. 

Langkah ini dianggap sebagai ajang pembuktian nyata bagi Presiden Prabowo Subianto dan Ketua KPK saat ini, Setyo Budiyanto, untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi yang berbeda dari era sebelumnya.

Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha menyatakan, dia dan seluruh rekan 57 pegawai bersedia untuk kembali bertugas.

Menurut Praswad, momentum ini harus dimanfaatkan Presiden Prabowo dan KPK sebagai pembuktian bahwa era ini tidak sama dengan era kepemimpinan Firli Bahuri, yang kini telah menjadi tersangka korupsi.

"Harus ditarik garis demarkasi yang jelas antara era Firli Bahuri dan era Setyo Budiyanto," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/10/2025).

Ia menyebut, langkah mengembalikan para pegawai yang menjadi korban rekayasa TWK adalah cara paling konkret untuk membuktikan bahwa KPK telah berubah dan berkemauan kuat membedakan diri dari "era kelam".

"Langkah tegas untuk mengembalikan para pegawai KPK ini akan menjadi penanda paling nyata bahwa KPK di era Presiden Prabowo Subianto dan dibawah pimpinan Setyo Budiyanto saat ini telah berubah," ujarnya.

Praswad menambahkan, upaya memperbaiki KPK yang terpuruk tidak bisa hanya melalui jargon. 

Setelah demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 yang lalu, kepercayaan rakyat dinilai telah tersakiti.

Baca juga: Materi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK CPNS 2024

Menurutnya, jika ingin merebut kembali kepercayaan publik, Presiden Prabowo harus memulai dari titik hulu pemberantasan korupsi, yakni KPK. 

Kembalinya para pegawai yang teruji integritas...