7 Tersangka Demo May Day di DPR Dijerat Pasal Penghasutan-Tak Patuh Petugas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polisi telah memeriksa tujuh tersangka dalam kasus demo May Day di depan Gedung DPR. Salah satu tersangka adalah Teguh Aprianto, yang dikenal sebagai konsultan keamanan siber, pendiri Ethical Hacker Indonesia.

Identitas tersangka lainnya yakni berinisial CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, dan DSP. Mereka dijerat pasal berlapis karena melawan petugas hingga tak mematuhi perintah pejabat.