Alasan Indika Energy (INDY) Borong Patriot Bond Danantara Rp 300 Miliar

Emiten terafiliasi pengusaha Arsjad Rasjid, PT Indika Energy Tbk (INDY) memborong surat utang PT Danantara Investment Management Tahun 2025 Tahap I atau SUJP senilai Rp 300 miliar.

Berdasarkan keterangan manajemen Indika Energy pada Oktober 2025, perusahaan menempatkan investasi pada surat utang jangka panjang itu sebesar Rp 150 miliar pada seri A. Bunga surat utang ini ditetapkan sebesar 2% per tahun yang dibayarkan setiap tahun dimulai pada 21 Oktober 2026. 

“Surat utang seri A akan jatuh tempo pada 22 Oktober 2030,” demikian tertulis dalam laporan keuangan perusahaan, Kamis (27/11). 

Indika Energy juga memborong Rp 150 miliar pada seri B dengan bunga 2% per tahun yang dibayarkan setiap tahun dimulai pada 21 Oktober 2026. Surat utang seri B akan jatuh tempo pada 21 Oktober 2032.

Direktur Utama Indika Energy Azis Armand, mengatakan investasi itu untuk mendukung program Danantara.  “Sekarang kami taruh (uang) di Bank Mandiri dan bank lain-lain engga tinggi tinggi banget (bunganya), jadi kami mendukung kok,” kata Azis dalam public expose di Jakarta, Kamis (27/11). 

Danantara Gunakan Patriot Bond untuk Danai Proyek PLTSa

Danantara rencananya akan menggunakan dana hasil penerbitan Patriot Bond untuk mendanai proyek waste-to-energy atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Danantara telah menghimpun dana segar lebih dari Rp 50 triliun dari penerbitan surat utang negara kepada konglomerat atau Patriot Bond. Namun, CIO BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir belum memastikan seberapa besar kontribusi Patriot Bond dalam skema pembiayaan ekuitas tersebut. 

"Sejauh ini ada perusahaan pengelola WTE yang berencana mempertahankan kepemilikannya 51% atau lebih. Kami akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut, namun target kami adalah agar proyek ini selesai tepat waktu," kata Pandu di kantornya, awal bulan ini.

Pandu memberikan sinyal bah...