Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia berharap agar kasus penggunaan private jet yang menelan biaya sewa hingga Rp46 miliar oleh jajaran komisioner dan Sekjen KPU saat Pemilu dan Pilpres 2024, tak berlanjut ke ranah hukum.
Doli mengaku menyayangkan kasus tersebut hingga sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Padahal, sejak awal dia mengaku telah mewanti-wanti agar kasusnya tak meluas.
"Karena waktu itu kan kami sudah pesan ya, pada saat saya di Komisi II itu kan pesan agar KPU RI termasuk Sekretaris Jenderalnya itu mempersiapkan sedemikian rupa dan bisa menyelesaikan masalah ini supaya tidak berkembang ke mana-mana gitu loh," kata Doli di kompleks parlemen, Kamis (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, saya sih berharap ya cuman sampai di situ aja, enggak berlanjut ke mana-mana apalagi kalau masalah hukum," imbuhnya.
Doli yang merupakan mantan Ketua Komisi II DPR selaku mitra KPU pada Pemilu 2024 menilai kasus itu menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar hati-hati menggunakan uang rakyat. Bukan hanya kepada KPU, namun juga pejabat publik secara umum.
Kini, Doli yang menjadi anggota di komisi yang sama, mengatakan kasus itu juga akan menjadi evaluasi bagi DPR dan pemerintah. Sebab, keduanya merupakan pihak yang memberi persetujuan anggaran.
"Iya, tentu ya ya apa namanya, evaluasi. Yang kedua adalah tentu kita ya, pemerintah, DPR gitu ya, yang kemudian dulu ikut menyetujui anggaran yang digunakan oleh KPU ini, ya ke de...