
Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA – Anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2019–2022.
Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregister dengan Nomor Perkara: 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
“Pemohon: Hasanuddin. Termohon: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” demikian tertulis dalam berkas permohonan, Jumat (10/10/2025).
Permoh...