JAKARTA - Kepolisian Resor Lombok Tengah menyatakan penyidik masih mendalami kasus keributan antara debt collector atau penagih utang dengan warga yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat.
"Kasus keributan debt collector dengan warga itu masih didalami oleh penyidik," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto dilansir ANTARA, Senin, 20 Oktober.
Ia mengatakan pihak korban dari perusahaan penagihan utang yang ada Kecamatan Batukliang melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (18/10).
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pelapor.
"Untuk saksi ada tiga orang yang telah diperiksa," katanya.
Kapolres belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus keributan antara debt collector dengan warga tersebut karena masih dilakukan penyelidikan.
"Baru pihak pelapor yang sudah diperiksa. Untuk terlapor belum, jadi kami belum bisa pastikan terlapor itu merupakan anggota DPRD atau tidak, karena belum diperiksa," katanya.
"Terlapor belum kami periksa, jadi belum tahu kronologinya seperti apa memicu keributan itu. Terlapor lebih dari satu orang," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Nusa Tenggara Barat inisial M bersama sejumlah warga mengamuk di kantor PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI), Kecamatan Batukliang, karena pegawai dari perusahaan tersebut melakukan pencabutan mobil milik seorang warga di daerah setempat.
...