Ashanty Dilaporkan Eks Karyawan Atas Tudingan Perampasan Aset dan Akses Ilegal (Foto: InsertLive)
Jakarta, Insertlive -
Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya yang bernama Ayu Chairun Nurisa atas tindakan perampasan aset dan akses ilegal.
Pelaporan ini merupakan serangan balik dari Ayu yang dilaporkan oleh Ashanty terkait kasus penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara.
"Ashanty dan karyawannya dilaporkan dalam dugaan perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," ujar Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum Ayu dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat pada Jumat (3/10).
Ia melanjutkan bahwa Ashanty melakukan perampasan sejumlah aset milik Ayu karena dianggap sebagai barang yang dibeli menggunakan dana yang telah ia gelapkan.
"Diambil handphonenya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida," sambungnya.
Perampasan itu disebut dilakukan di beberapa tempat, mulai dari toko kue milik Ashanty, kediaman Ashanty, hingga kediaman Ayu.
"Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris mengambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas dan lain-lain, disaksikan oleh keluarga klien kami," tambah Stifan Heriyanto.
Kuasa huku...