Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Jadi Agenda Strategis Politik Hukum

Jakarta -

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan fenomena obesitas regulasi, tumpang tindih peraturan dan lemahnya koordinasi antar instansi telah menyebabkan hukum kehilangan arah dan kebijakan publik berjalan tersendat. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan sudah menyentuh jantung politik hukum nasional dan berdampak langsung terhadap arah kebijakan publik negara.

"Politik hukum kita terlihat tidak konsisten. Setiap lembaga berlomba-lomba membuat aturan, seolah regulasi baru selalu menjadi solusi. Padahal, semakin banyak aturan tanpa arah justru membuat negara kelebihan beban hukum dan kehilangan daya kendali terhadap kebijakan publik," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Hal tersebut ia sampaikan saat mengajar mata kuliah 'Politik Hukum dan Kebijakan Publik', Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur di Kampus Universitas Borobudur Jakarta, Sabtu (11/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MPR RI ke-15 ini menegaskan, fenomena tersebut menunjukkan lemahnya desain politik hukum Indonesia yang belum memiliki satu arah panduan yang tegas. Politik hukum seharusnya menjadi panduan bagi seluruh proses pembentukan peraturan, agar hukum nasional berjalan linier dengan tujuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Namun dalam praktiknya, hukum sering kali menjadi cerminan tarik-menarik kepentingan sektoral, bukan instrumen kebijakan publik yang rasional. Data dari Kementerian Hukum mencatat hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 42.000 peraturan tingkat pusat dan sekitar 480.000 peraturan daerah.

Sebagian besar dibuat tanpa koordinasi antar lembaga dan tanpa evaluasi atas dampak kebijakannya. Banyak aturan saling tumpang tindih, bahkan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pus...