Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |17:33 WIB

Rekening Bank Ngaggur (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah jika disebutkan Negara telah merampas hak rakyat dengan cara memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan.
"Ya nggak mungkin lah dirampas. ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana," kata Ivan kepada iNews Media Group, Kamis (31/7/2025).
Dia tak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Misalnya, digunakan untuk bermain judi online (Judol).
...