
Ilustrasi Bentrokan. Foto: Dok Okezone.
DEPOK - Polisi menangkap tujuh orang terkait bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok kemarin. Kini, dari tujuh orang itu, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, dari ormas (yang bawa sajam). Terkait kejadian ini telah diamankan 7 orang namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso Jumat (18/4/2025).
Bambang menjelaskan, bentrok itu dipicu cekcok antara perusahaan penagih utang dengan anggota keluarga yang tak terima.
"Pada saat itu, terjadi ada 6 orang datang ke kantor tersebut namun belum sampai dalam kantor, suda...