Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta aparat mengambil langkah tegas kepada pejabat pemerintah yang lalai dan membiarkan keberadaan bandara tanpa perangkat negara di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
"Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan bandara 'siluman' di Morowali beroperasi tanpa kendali negara," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (27/11).
Dia menilai dugaan operasional bandara 'siluman' tanpa keterlibatan aparat negara, seperti bea cukai dan imigrasi, merupakan persoalan serius karena berpotensi melanggar Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata Hasanuddin, bandara 'siluman' ini bukan hanya melanggar dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.
"Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar," katanya.
Hasanuddin menjelaskan setiap fasilitas bandara, termasuk bandara khusus milik perusahaan, wajib mematuhi UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara. Menurutnya, bandara merupakan objek vital nasional, dan karenanya harus selalu di bawah kontrol negara.
"Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat," katanya.
Hasanuddin menambahkan keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan oto...