Fakta Kasus Pemerkosaan Bripda F, Batal Dipecat dari Kepolisian Usai Nikahi Korban/Foto: Muhammad Darwan/detikSulsel
Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F (23) diduga memperkosa perempuan berusia 23 tahun. Bripda F disebut mengakui telah memperkosa mantan pacarnya di rumah jabatan (rujab) Wadirbinmas Polda Sulses AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Bripda F berusaha menakut-nakuti dengan video syur korban agar mau berhubungan badan. Tak hanya itu, Bripda F disebut sengaja menikahi korbannya hanya demi menyelamatkan kariernya di kepolisian. Korban juga melapor bahwa dirinya mengalami KDRT dari Bripda F.
Dirangkum dari detikSulsel, berikut ini sederet fakta soal kasus Bripda F nikahi korban perkosaaan hingga diduga lakukan KDRT.
Kronologi

Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Iedhambaguserlangga
Menurut penuturan korban, hubungan badan, termasuk yang di rujab Wadirbinmas itu terjadi karena adanya unsur pemaksaan dari Bripda F. Korban menyebut Bripda F yang merupakan mantan pacarnya itu sempat mengajaknya untuk acara barbeku di Rujab Wadirbinmas Polda Sulsel di wilayah Sudiang pada 16 Maret 2023.
"Pas cuti ki Wadirnya, tanggal 16-17 Maret, na suruh ka temani untuk temani di situ di rumah Wadirnya," ujar korban, sebagaimana dilansir dari detikSulsel.
Korban sebenarnya enggan mengikuti acara barbeku tersebut. Namun, korban tak bisa berbuat banyak sebab terlapor menyimpan sejumlah video vulgar korban yang diam-diam direkam pada saat mereka masih berpacaran.
...