Gandeng PPATK, KPK Dalami Aliran Uang Suap Proyek Jalan Sumut

CNN Indonesia

Sabtu, 28 Jun 2025 19:50 WIB

KPK menggandeng PPATK menelusuri aliran suap dalam proyek jalan di Sumut. Lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, ditetapkan dalam kasus ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya mulai mendalami aliran suap Rp2 miliar yang telah diberikan pihak swasta agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa saat ini kami sedang melakukan upaya mengikuti kemana uang itu. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya, atau mungkin ke sesama Kepala Dinas atau ke Gubernur, kemana pun itu, dan kami mem...