1 bulan yg lalu

Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke Pulau Komodo

Minggu, 17 Maret 2024 - 05:02 WIB

Labuan Bajo – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024 menyusul cuaca buruk yang berdampak pada ketinggian gelombang air laut.

KSOP Kelas III Labuan Bajo sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para nahkoda wisata (Notice to Mariners) tentang larangan berlayar selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024.

"Benar itu," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto Dihubungi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 16 Maret 2024

Larangan berlayar selama lima hari mendatang karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang menurut prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selama rentang waktu larangan berlayar KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar.

Dia menga...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang