Gus Yahya Disarankan Tempuh Majelis Tahkim Sikapi Konflik PBNU

CNN Indonesia

Jumat, 28 Nov 2025 04:15 WIB

Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna sarankan Gus Yahya tempuh majelis tahkim jika tolak pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PBNU. Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna sarankan Gus Yahya tempuh majelis tahkim jika tolak pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PBNU. (CNN Indonesia/Abdussaleem Muhammad)

Jakarta, CNN Indonesia --

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna mengatakan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bisa menempuh majelis tahkim jika menolak pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.

Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan jika Gus Yahya keberatan dengan keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika terdapat keberatan atas keputusan ini, itu sudah ada mekanisme penyalurannya, yaitu melalui mekanisme Majelis Tahkim di PBNU," kata Sarmidi saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11).

Sarmidi menyatakan hal tersebut adalah konflik internal, sehingga bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perkumpulan di NU.

"...