CNN Indonesia
Minggu, 20 Apr 2025 14:44 WIB
Kejagung menyebut jumlah uang yang dititip oleh tersangka Hakim Djuyamto kepada satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencapai Rp500 juta. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jumlah uang yang dititip oleh tersangka Hakim Djuyamto kepada satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencapai Rp500 juta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut uang itu terdiri dari pecahan rupiah sebesar Rp48,7 juta dan SGD 39.000 atau setara Rp501 juta (kurs Rp12.865).
"Ada uang dalam bentuk rupiah Rp48.750.000 dan asing 39.000 SGD, serta cincin bermata hijau," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harli menjelaskan uang itu ada di dalam sebuah tas beserta dua buah ponsel yang dititipkan oleh Djuyamto kepada satpam P...