Hanya Satu Dapur SPPG yang Punya SLHS, DPRD Malang Rekomendasikan MBG Dihentikan Sementara

News Hanya Satu Dapur SPPG yang Punya SLHS, DPRD Malang Rekomendasikan MBG Dihentikan Sementara

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Zulham for Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MALANG - Hasil Inspeksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang menunjukkan data yang cukup miris.

Dari total 61 SPPG yang telah beroperasi didapati bahwa hanya 1 dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, mayoritas SPPG di Kabupaten Malang selama ini menjalankan operasional tanpa mematuhi ketentuan pemerintah pusat. 

"Kami sudah verifikasi ke Dinas Kesehatan dan hanya SPPG Lanud Abd Saleh yang sudah punya SLHS. Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di 60 dapur lainnya distop dulu sampai dokumen terbit,” ujar Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, Minggu (19/10/2025).

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama seminggu terakhir. Hasilnya, kata Zulham, saat ini total ada 61 SPPG yang telah beroperasi dan 27 SPPG yang belum beroperasi. 

Dari semua SPPG itu, Dinkes sudah melakukan pelatihan penjamah Pangan untuk 46 SPPG dan sudah 20 SPPG telah menempuh Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Zulham mengatakan, tahapan lain yang sekarang berproses adalah pemeriksaan sample air, sample makanan dan hal teknis di UPT Labkes. 

“Selama ini dalam rangka uji coba program Presiden saya kira sudah cukup kita beri kelonggaran. Sebaiknya karena banyak kasus keracunan dan sebagainya, ya sekarang prosedur dipenuhi dulu secara lengkap baru nanti operasional jalan lagi tidak masalah,” kata Z...