Jakarta -
Heboh di media sosial dan situs pencarian Google isu tentang wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, naik di tahun ini. Salah satu hal yang membuatnya semakin ramai diperbincangkan, persentase kenaikan gaji yang disebut-sebut mencapai 16%.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini menampik kabar tersebut. Rini mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melangsungkan diskusi menyangkut kenaikan gaji ASN.
"Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan kementerian keuangan. Jadi nggak bisa langsung nampak besarannya," kata Rini ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini sendiri mengakui bahwa rencana kenaikan gaji PNS tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Namun demikian, Rini menekankan bahwa di dalam dokumen itu tidak disebutkan berapa persentase kenaikannya.
Menurut Rini, Kementerian PANRB bersama Kementerian keuangan harus duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan itu. Oleh karena itu, ia juga belum dapat memastikan apakah besaran kenaikannya akan mencapai 16%.
"Saya juga belum tahu ini apakah memang 16%, karena memang Kementerian PANRB dengan Kementerian Keuangan tentunya harus duduk bersama untuk membahas itu," ujarnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8%. Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024.
Sedangkan untuk wacana kenaikan gaji ASN di 2025, tercantum dalam KEM-PPKF 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyebut arah kebijakan belanja pegawai pada tahun depan akan difokuskan kepada empat aspek, salah satu di antaranya adalah gaji PNS...