Liputan6.com, Washington, DC - Pada hari kedua masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menghentikan semua program bantuan luar negeri ke negara-negara lain, dengan alasan pemerintahan sebelumnya di bawah Joe Biden mengalokasikan dana untuk program bantuan yang dianggap tidak penting.
Dalam konferensi pers pada Rabu (29/1/2025), Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan salah satu program yang dianggap tidak penting adalah pengiriman kondom senilai USD 50 juta atau sekitar Rp817 miliar (kurs 1 USD = 16,360.0 IDR) ke Gaza.
Leavitt menyatakan dana sebesar USD 50 juta dolar itu ditemukan oleh Departemen Efisiensi Pemerintahan dan Kantor Manajemen dan Anggaran (DOGE dan OMB), sebuah kelompok tugas baru yang dibentuk Trump dan dipimpin oleh miliarder Elon Musk.
"DOGE dan OMB juga menemukan bahwa sekitar USD 50 juta uang pajak akan dikeluarkan untuk membiayai kondom di Gaza. Itu adalah pemborosan uang pajak yang sangat tidak masuk akal," ungkap Leavitt dalam konferensi pers seperti dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Sabtu (1/2).
Sementara itu, Trump pada hari yang sama seperti dikutip dari Middle East of Eye menuturkan, "Kami mengidentifikasi dan menghentikan pengiriman USD 50 juta ke Jalur Gaza untuk membeli kondom bagi Hamas."
"Mereka menggunakannya sebagai metode untuk membuat bom. Bagaimana menurut kalian?" kata Trump tanpa bukti.
Pada Kamis (30/1), sebuah akun di platform media sosial X mengungkapkan fakta soal hibah dari AS senilai 83 juta dolar yang ditujukan untuk pencegahan penyakit menular seksual di Gaza. Namun, Gaza yang dimaksud berbeda.
"Klaim Donald Trump menuai kebingungan dan skeptisisme yang meluas hingga ditemukan bahwa ada hibah AS senilai USD 83 juta yang ditujukan untuk pencegahan penyakit menular seksual di Provinsi Gaza, Mozambik. Bukan Gaza, Palestina," tulis akun X @PalestineProjct milik The Palestine Project.
Gaza di Mo...