Jakarta -
Menjelang akhir 2024, Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia masih menunjukkan posisi kontraksi pada November, yaitu sebesar 49,6. PMI Manufaktur Indonesia tercatat telah kontraksi selama lima bulan berturut-turut sejak Juli 2024.
Berdasarkan rilis S&P Global, skor PMI Indonesia naik sedikit sebesar 0,4 dari bulan Oktober yang sebesar 49,2. Peningkatan skor ini masih lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan dari bulan sebelumnya masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4.
Kenaikan sedikit skor PMI manufaktur Indonesia ini lebih disebabkan karena resiliensi industri manufaktur dalam negeri. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni mengaku tidak heran dengan kondisi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak heran dengan kondisi indeks PMI manufaktur yang cenderung mandek di bawah 50 di saat sebagian besar negara-negara ASEAN lainnya memiliki indeks PMI manufaktur di atas 50 atau ekspansif. Survei PMI dari S&P Global ini dilakukan kepada perusahaan industri existing yang sedang beroperasi di Indonesia, dan bukan calon investor," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/12/2024).
"Masih banyak regulasi yang belum mendukung industri dalam negeri, padahal regulasi tersebut dibutuhkan oleh manufaktur. Bahkan, regulasi yang ada saat ini malah mempersulit ruang gerak industri untuk meningkatkan utilisasi produksinya," sambung dia.
Selain itu, gempuran produk jadi impor, baik legal maupun ilegal, ditengarai masih menjadi penyebab kontraksinya PMI manufaktur Indonesia pada bulan November kemarin. Pasar domestik dibanjiri produk impor tersebut dan telah menekan permintaan atas produk dari industri dalam negeri.
Hal ini juga dipengaruhi oleh pemberlakuan kebijakan relaksasi impor yang tel...