Insiden Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong, 7 WNI jadi Korban Meninggal Dunia

Liputan6.com, Jakarta - Terjadi insiden kebakaran di tujuh gedung apartemen pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong yang dideteksi sejak Rabu 26 November 2025 menjelang pukul 15.00 waktu setempat dengan eskalasi cepat sehingga mencapai tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong 'No. 5 alarm' pada pukul 18.22 waktu setempat.

"Sampai dengan Jumat 28 November 2025, pukul 23.59 waktu setempat, jumlah korban meninggal telah mencapai 128 orang dan 79 orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit di Hong Kong," tulis keterangan tertulis KJRI Hong Kong, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang, keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

"Satu orang WNI/PMI masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun berada dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan," kata KJRI Hong Kong.

Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan oleh KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik yang bekerja di pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court.

Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sedangkan, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya.

Jumlah korban tewas dalam kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, meningkat menjadi 94 orang. Salah satu korban Tewas adalah pemadam kebakaran setempat.

Lakukan Penanganan