Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang istri anggota Polri dilaporkan ke Mapolda Lampung diduga melakukan penipuan dengan modus investasi fiktif.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Riris Tesalonika Sitompul warga Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/105/III/2024/SPKT/Polda Lampung tertanggal 9 Maret 2024.