Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka

Pop.matamata.com - Penyanyi dangdut Ratu Meta mendadak kecewa berat dengan oknum kepolisian lantaran tak juga menahan suaminya, Yogi Renaldi Fauzi yang diduga telah melakukan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ratu Meta telah divonis bercerai pada 1 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Timur, namun sang suami banding.

"Saya seorang rakyat kecil, seorang perempuan yang menjadi korban KDRT, saya sudah lapor polisi dari Maret 2025 hingga sekarang belum selesai juga, video sudah viral, bukti visum, chatingan, rekaman dan bukti lain sudah banyak, saya juga sudah berbicara di Podcast Bunda Maia dan lainnya, berharap pihak terkait membantu saya mendapatkan keadilan," tutur Ratu Meta, Rabu (15/10/2025).

Pelantun 'Memory Tahu Bulat' ini juga mengaku kecewa berat lantaran ada oknum anggota polisi yang tidak meresponnya dengan baik.

"Banyak alasan minta biaya copy, kita sudah penuhi, terus bilang bayar saksi ahli, kita juga melalui pengacara saya akan berusaha membayar itu saksi ahli, apalagi suami saya sudah mengaku kesalahan. Sudah jadi tersangka banyak drama banget, saya nggak tahu maunya apa itu oknum," terang Ratu Meta.

Ratu Meta [Suara.com/Evi]Ratu Meta [Suara.com/Evi]

Menurut penyanyi berdarah Sunda ini dirinya tak perlu mediasi lagi, mengingat Yogi tak pernah menjalani putusan pengadilan.

"Itu nggak ada tanggungjawabnya sama sekali, gelar perkara sudah dilaksanakan, sudah jadi tersangka juga, belum disel atau ditahan juga, ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegasnya.

Artis kelahiran Karawang, 7 November 1989 me...