Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Polandia secara terbuka memberi sinyal terkait penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Hal ini terjadi saat Putin dilaporkan akan bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Budapest, Hungaria.
Mengutip Newsweek, Selasa (21/10/2025), Wakil Perdana Menteri (PM) sekaligus Menteri Luar Negeri Polandia, Radosław Sikorski, menegaskan kewajiban hukumnya untuk menangkap dan membawa Putin ke meja hijau. Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat penangkapan untuk Putin.
"Saya tidak dapat menjamin bahwa pengadilan Polandia independen tidak akan memerintahkan pemerintah untuk mengawal pesawat tersebut turun guna menyerahkan tersangka ke pengadilan di Den Haag," tuturnya.
Seorang profesor hukum publik internasional, Marko Milanovic, mengonfirmasi kepada Newsweek bahwa ICC sebelumnya telah memutuskan bahwa kewajiban ini berlaku bahkan untuk kepala negara yang bukan penandatangan ICC seperti Putin.
"Jika Putin berada di wilayah Polandia, Polandia wajib menangkapnya," kata Milanovic.
Pekan lalu, Presiden Trump mengumumkan rencana pertemuan dengan Putin di ibu kota Hungaria, Budapest. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dari perang Ukraina yang oleh Trump disebut "perang tanpa kemuliaan" (inglorious war).
Meski begitu, ICC telah mengeluarkan urat perintah penangkapan terhadap Putin pada tahun 2023. Lembaga itu menuduh pemimpin Kremlin tersebut secara ilegal mendeportasi ratusan anak Ukraina dari negara yang dilanda perang.
Meskipun Moskow tidak mengakui otoritas ICC...