Tim Redaksi CNBC Indonesia | Beautynesia
Rabu, 14 Aug 2024 13:00 WIB
Besar iuran BPJS Kesehatan/Foto: Ardian Fanani
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberi sinyal akan adanya kenaikan iuran bagi para peserta BPJS. Sinyal kenaikan itu muncul setelah pemerintah memutuskan akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS), sebagai pengganti sistem kelas I, II, dan III.
Ghufron mengatakan iuran yang bakal naik adalah untuk peserta kelas I dan II. Sedangkan untuk peserta kelas III tidak akan berubah. Dia mengatakan peserta kelas tiga umumnya adalah masyarakat yang tidak mampu atau Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Bisa, (iuran) bisa naik. Dan saat ini sudah waktunya juga naik, kalau kelas III gak akan naik. Kelas III itu kan, mohon maaf, umumnya PBI," katanya di Jakarta Timur, dilansir...