Kapolda Sulsel: Tak Ada Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

CNN Indonesia

Jumat, 26 Des 2025 21:10 WIB

Polda Sulsel larang pesta kembang api saat Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati atas musibah di Indonesia. Izin tidak akan dikeluarkan. Polda Sulawesi Selatan melarang acara pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Polisi tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Makassar, CNN Indonesia --

Polda Sulawesi Selatan melarang acara pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Polisi tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjelang tahun baru, ada himbauan dari Bapak Kapolri bahwa untuk kegiatan kembang api saat ini tidak dilaksanakan, karena negara kita sedang mengalami musibah. Kita turut berempati," kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (26/12).

Menurut Djuhandhani, larangan tersebut berlaku menyeluruh da...