Pihak keluarga terapis inisial RTA (14) yang tewas di Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel), memilih mencabut laporan polisi usai berdamai dengan pihak spa. Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengusut kasus tersebut.
Pihak keluarga RTA berdamai dengan pihak spa pada Senin (13/10) yang lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly mengatakan, usai berdamai, pelapor yang juga kakak korban mengirimkan surat pencabutan laporan ke penyidik.
"Pada tanggal 13 Oktober itu, pelapor, dalam hal ini kakak korban, juga mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor," kata Nicolas di Polres Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Nicolas mengatakan pihaknya tetap mengusut kasus itu meski keluarga korban berdamai dengan pihak spa. Dia menegaskan penyelidikan belum disetop.
"Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu, kami sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan," ucap dia.
Yang Diusut Polisi
Dia menyebut jajarannya telah memanggil saudara RTA yang meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) agar RTA bisa mendaftar kerja. Dia mengatakan ada dua kasus yang diusut terkait tewasnya RTA.
Pertama, katanya, penyelidikan terkait kematian RTA. Polisi kini menunggu autopsi dan pemeriksaan CCTV.
"Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah, itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri," kata dia.
Kedua, polisi juga mengusut dugaan TPPO yang sempat dilaporkan oleh keluarga korban....