
Debt Collector ditangkap usia ancam warga (foto: Okezone)
JAKARTA - Anggota Satuan Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap debt collector yang melakukan pengancaman terhadap seorang pria berinisial AP (38) di kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Debt collector tersebut sampai mengancam bakal membakar mobil korban.
"Sudah diamankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan pada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat polisi menerima laporan dari korban tentang dugaan kasus perbuatan tak menyenangkan yang dialaminya, sebagaimana diatur di dalam Pasal 335 KUHP. Saat di lokasi, ...