Wakil Menteri Diktisaintek, Stella Christie, membuka opsi terhadap mahasiswa Indonesia yang tak dapat memproses pengajuan student exchange dan visitor visa F, M, dan J. Ini imbas Kemlu AS menghentikan sementara pengajuan visa pelajar.
Stella mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk memastikan para mahasiswa yang telah menerima beasiswa dan Letter of Acceptance atau LoA tetap bisa melanjutkan studinya. Salah satunya masuk ke kampus di dalam negeri.