Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut menyikapi insiden kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin menilai perlunya langkah tindak lanjut untuk menyikapi peristiwa tersebut, termasuk melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang. Dia menerangkan pihaknya akan menggandeng kepolisian serta Dishub untuk melakukan inspeksi pada truk angkutan barang di beberapa lokasi.
"Kami akan bersama-sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang," ujar Risyapudin dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya akan melakukan sidak terhadap fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek. Dia juga akan mengumpulkan seluruh pengusaha angkutan barang dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kita akan segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.
"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi ...