Tim Redaksi CNN Indonesia | Beautynesia
Jumat, 20 Dec 2024 13:00 WIB
Ilustrasi transaksi dengan uang elektronik/Foto: Nathana Reboucas/Unsplash
Saat ini, masyarakat Indonesia tengah ramai dengan pembahasan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12 persen, mulai 1 Januari 2025.
Dengan naiknya pajak, tentu semakin bertambah juga uang yang perlu dikeluarkan untuk berbagai hal kebutuhan hidup. Namun, apakah biaya transaksi menggunakan uang elektronik atau dompet digital (e-wallet) akan naik dan menjadi mahal?
Mengutip situs Kementerian Keuangan, Kamis (19/12), PPN atau value added tax (VAT) adalah pajak tidak langsung, yang disetor oleh pihak lain atau pedagang yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, konsumen akhir sebagai penanggung pajak tidak menyetorkan langsung pajak yang ditanggungnya.
Dalam kon...