KHI: Kebudayaan digital di Indonesia harus berlandaskan Pancasila

Jakarta (ANTARA) - Komunitas Historia Indonesia (KHI) menyatakan bahwa kebudayaan menggunakan digital di Indonesia baik dalam segi aturan maupun penerapannya semua harus berlandaskan nilai-nilai yang ada dalam pancasila.

“Di era transformasi digital keadilan sosial akan tercipta pada akses dan penggunaan teknologi digital kalau kita semua perhatikan dan mengakomodirnya,” kata Pendiri KHI Asep Kambali dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Asep menuturkan pancasila merupakan sumber hukum dari semua aturan yang ada di tanah air. Setiap nilainya adalah hasil dari cara masyarakat berinteraksi, berkarya dan berpikir menggunakan akal yang sehat selama ribuan tahun.

Tiap butir pasalnya pun dinilainya memiliki prinsip yang sangat ideal karena bersifat umum, terbuka dan inklusif bagi seluruh kalangan masyarakat. Dalam konteks kebudayaan digital, Asep mengatakan pancasila mendorong masyarakat untuk saling membantu mempelajarinya satu sama lain.

Misalnya, bila selama ini anak muda selalu menghormati dan banyak belajar dari pengalaman hidup orang tua, kini justru orang tua yang meminta bantuan anak muda untuk mempelajari penggunaan teknologi digital yang kian masif.

“Jadi kebudayaan digital itu bukan memindahkan Candi Borobudur ke dalam konten Instagram, sejarah pancasila dalam Instagram, bukan, itu konten. Kebudayaan digital itu bagaimana cara-cara kit...