Kimia Farma Mau Lepas 38 Aset, Nilainya Rp 2,1 T

Jakarta -

Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana melepas 38 asetnya. Aksi korporasi tersebut rencananya dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 3 November mendatang.

Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), KAEF berencana mengalihkan 38 asetnya dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,15 triliun yang terdiri dari tanah dan bangunan. Pelepasan aset ini dilakukan berdasarkan rencana restrukturisasi perseroan.

Transaksi afiliasi ini dilakukan untuk menjawab tantangan ekonomi untuk normalisasi bisnis pasca-pandemi. Selain itu, aksi korporasi ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kimia Farma telah melakukan pengelolaan modal kerja, dan adanya kenaikan suku bunga pinjaman merupakan tantangan lain yang signifikan bagi Kimia Farma, terutama dalam menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas," ungkap Manajemen KAEF dikutip dari Keterbukaan Informasi, Sabtu (27/9/2025).

Dalam rangka menjaga kelangsungan bisnis, KAEF juga menyiapkan strategi untuk menunjang transformasi berkelanjutan di seluruh lini bisnis. Transformasi tersebut mengadopsi enam pilar strategis, yakni ketahanan modal kerja, penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan (GCG), dan sinergi antar entitas dalam grup.

"Dengan rencana ini, maka diharapkan Perseroan akan memperoleh dana kas untuk dapat mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usaha Perseroan," terangnya.

Adapun pengalihan aset ini akan dilakukan dengan tiga cara, yakni penawaran umum atau lelang, penawaran terbatas, atau penunjukkan langsung. Mekanisme lelang dilakukan secara mandi...