Bisnis.com, BALIKPAPAN — Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan kinerja positif dengan total pembiayaan mencapai Rp28,1 triliun per Juli 2025.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman menyatakan capaian ini ditopang oleh 2,5 juta kontrak dan tingkat Non-Performing Financing (NPF) yang terjaga pada level 2,04%. Pencapaian ini menandai akselerasi signifikan dari posisi sebelumnya yang tercatat 2,2 juta kontrak.
Sejalan dengan itu, penetrasi teknologi finansial turut menunjukkan tren positif, dengan jumlah penerima pinjaman peer-to-peer lending (P2P lending) mencapai 453.000 akun pada Juni 2025 dengan penyaluran dana sebesar Rp1,31 triliun dengan rasio tunggakan di atas 90 hari (TWP90) terkendali di angka 1,94%.
"Dengan nominal pinjaman yang diberikan sebesar Rp1.309,9 miliar dan TWP90 sebesar 1,94%," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).
Di sisi lain, industri asuransi konvensional memperlihatkan resiliensi yang patut diapresiasi. Data per Agustus 2025 menunjukkan total klaim asuransi jiwa mencapai Rp869,5 miliar, sementara asuransi umum membukukan klaim senilai Rp338,7 miliar.
Angka tersebut masih berada di bawah total premi yang terhimpun, yakni Rp997,3 miliar untuk asuransi jiwa dan Rp822,1 miliar untuk asuransi umum yang mengindikasikan rasio klaim yang sehat.
Penguatan Literasi Keuangan
Lebih jauh, OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengintensifkan program edukasi melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Sepanjang kuartal III/2025, sebanyak 87 kegiatan edukasi telah digelar, menjangkau 26.851...