Komisi III DPR Dukung MoU Kejagung-Operator Seluler

CNN Indonesia

Sabtu, 28 Jun 2025 20:01 WIB

Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka, dukung MoU Kejagung dengan operator telekomunikasi untuk penyadapan. Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka mengaku mendukung nota kesepahaman atau MoU Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah operator telekomunikasi terkait penyadapan. Ilustrasi (iStockphoto/gonin)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka mengaku mendukung nota kesepahaman atau MoU Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah operator telekomunikasi terkait penyadapan.

Martin menyebut kerja sama itu harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Terutama karena menyangkut privasi data warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai anggota Komisi III, kami mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum. Namun, kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tuduhan berbagai pihak terkait privasi data warga negara," kata Martin dalam keterangannya, Sabtu (28/6).

Marti...