Komunitas Fotografi Tebet Eco Park Buka Suara soal Viral Dugaan Pungli

Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa hari terakhir viral dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan komunitas fotografi terhadap warga pehobi foto yang mengambil gambar di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI pun menyatakan menyatakan menindak tegas segala bentuk pungli di ruang publik termasuk Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Pemprov menegaskan pehobi foto bisa mengambil gambar di ruang publik tanpa izin, kecuali untuk urusan komersial.

Sementara itu, komunitas fotografi di Tebet Eco Park membantah soal dugaan pungli, dan meluruskan apa yang telah terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk perihal tersebut, saya pastikan tidak ada [pungli]. Saya jamin tidak ada," kata Koordinator Fotografer Tebet Eco Park, Hadi Pranoto, seperti dikutip dari detik.comSelasa (21/10).

Hadi menyebut permintaan Rp500 ribu itu untuk bergabung menjadi anggota (member) komunitas fotografer yang sifatnya internal. Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan salah satu warga yang mengeluhkan dugaan pungli, dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Itu Rp500 ribu hanya untuk internal saja, untuk internal member. Rp500 ribu itu untuk dibuat rompi, id card, dan sisanya untuk uang kas," katanya.

Adapun uang kas tersebut, sambungnya, untuk sejumlah kegiatan komunitas termasuk Jumat Berkah.

Selain itu, Hadi mengatakan dengan dimediasi pengelola Tebet Eco Park pihaknya sudah bertemu dengan warga yang d...