Liputan6.com, Pristina - Warga negara Kosovo dan Israel akan dapat mengunjungi negara satu sama lain tanpa visa menyusul perjanjian antara kedua pemerintah yang ditandatangani Selasa (18/6/2024). Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Kosovo.
Perjanjian pembebasan visa ditandatangani di Pristina oleh Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel dan Menteri Luar Negeri Kosovo Donika Gervalla.
Gervalla mengatakan seperti dilansir kantor berita AP, Jumat (21/6), "Perjanjian ini akan membuka babak baru dalam memajukan negara kita, kerja sama dan pembangunan ekonomi kita, pengembangan pendidikan generasi muda dan implementasi inisiatif serta proyek bersama antara warga negara dan negara kita di masa depan."
Pengabaian visa ini akan mulai berlaku pada September. Tidak ada rincian mengenai lama tinggal yang diberikan.