CNN Indonesia
Sabtu, 28 Jun 2025 19:20 WIB
KPK OTT di Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Feby Nadeak)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp231 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya melakukan dua OTT yakni terkait pembangunan proyek jalan di Dinas Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut," katanya dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menjelaskan uang tunai Rp231 juta tersebut merupakan bagian dari suap Rp2 miliar yang diberikan oleh KIR selaku Direktu...