KPK Cecar Eks Dirut Perhutani soal Kerja Sama Inhutani dengan PT PML

CNN Indonesia

Sabtu, 11 Okt 2025 00:30 WIB

KPK mendalami izin kerja sama Perhutani dan PT Paramitra Mulia, anak usaha Sungai Budi Group dalam kasus dugaan korupsi izin kawasan hutan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami izin yang diberikan Perhutani atas kerja sama yang dilakukan antara anak usahanya yakni Industri Hutan V atau INHUTANI V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), anak usaha Sungai Budi Group.

Materi itu telah didalami penyidik saat memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro pada Selasa (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi saudara WK diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Perhutani. Penyidik mendalami terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui ketera...