KPK Geledah 3 Ruangan dan Periksa 4 Pengurus-Staf KONI Jatim

Surabaya, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruang dan memeriksa empat pengurus serta staf, di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa (15/4).

Hal itu dibenarkan Ketua Umum KONI Jatim Muhammad Nabil. Sebanyak empat orang pengurus dan stafnya diperiksa.

"Pak Sekum (sekretaris umum), Pak Bendahara, ada dua staf. Total ada empat," kata Nabil usai penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Nabil, anak buahnya itu tidaklah diperiksa, melainkan hanya dimintai konfirmasi perihal sejumlah dokumen.

"Enggak [diperiksa], jadi ya dikonfirmasi saja Pak Sekum ditanya berdasarkan SK-nya, Pak Bendahara ditanya berdasarkan SK-nya," ucapnya.

"Ada tim-timnya bendahara mengonfirmasi dari dokumen yang dibawa, konfirmasinya ke siapa kepada yang bersangkutan yang dianggap kompeten sesuai dengan jabatannya," tambahnya.

Nabil mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan KPK ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Hal itu disebutnya terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Selama kurang lebih tujuh jam lamanya, KPK disebut menggeledah sejumlah ruang di KONI Jatim. Mulai sekretariat, ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (rengar). Selain itu, ponsel dan perangkat diska lepas milik para pengurus dan staf KONI Jatim juga sempat diperiksa oleh penyidik antirasuah.

"Ruang bendahara, ruang renggar, sudah itu aja, sekretariat gitu saja. Sempat ...