- KPK telah memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas.
- Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025
- Pemeriksaan diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu kementerian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, pada Kamis (16/10/2025).
Proses klarifikasi yang berlangsung selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta itu diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu kementerian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap Padang Pamungkas.
Namun, Budi enggan memerinci materi maupun kementerian yang dimaksud, lantaran kasusnya masih berada pada tahap penyelidikan.
"Benar, ada permintaan keterangan. Namun, karena masih di tahap lidik [penyelidikan], kami belum bisa sampaikan substansinya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan jika telah mengantongi bukti yang cukup.
"Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik ke penyidikan," ujar Fitroh.
Sosok Padang Pamungkas
Padang Pamungkas adalah Kepala Auditorat Keuangan Negara IV di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperiksa oleh KPK.
...